Via Autodebet
Berikut adalah cara bayar via autodebet
- Pembayaran premi/kontribusi hanya dengan mata uang rupiah.
- 2. Mengisi dengan lengkap dan benar: Formulir Perubahan Metode Pembayaran Menjadi Auto Debit Rekening Bank + Surat Kuasa Pendebitan Rekening (SKPR) Tipe A. Mengirimkan Formulir Surat Kuasa yang lengkap ke kantor pusat Prudential Indonesia melalui kantor DMC ke alamat PRUDENTIAL DMC Jl. KH. Zainul Arifin No. 38 Kel. Tanah Sereal, Kec. Tambora Jakarta Barat – 11210.
- Menandatangani formulir di atas materai asli Rp6.000,-.
- Melampirkan fotokopi kartu indentitas diri (KTP) yang masih berlaku dan rekening koran/buku tabungan sesuai ketentuan bank, yaitu: • Rekening Tahapan: Fotokopi sampul dalam buku tahapan (terdiri dari cabang, nomor rekening dan nama) • Rekening Tapres: Fotokopi rekening koran • Rekening Giro: Fotokopi rekening koran.
- Pastikan Pemilik Rekening/Pemberi Kuasa adalah yang orang sama yang menandatangani surat kuasa.
- Syarat dan ketentuan lain mengacu pada syarat dan ketentuan yang terdapat pada formulir. Pastikan Anda sudah membaca syarat-syarat dan ketentuan yang ada pada formulir. Permohonan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diproses lebih lanjut.
- Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Tenaga Pemasar Anda atau Customer Care Prudential di 1500085 atau e-mail ke customer.idn@prudential.co.id
Via ATM
Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM BCA
- Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
- Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
- Pilih "Transaksi"
- Pilih "Pembayaran" - layar berikutnya
- Pilih "Asuransi"
- Pilih "Prudential"
- Masukan kode pembayaran
Daftar Kode Bayar ATM BCA Kode Keterangan 7250 Bayar Premi Pertama (SPAJ) 7251 Bayar Premi lanjutan 7252 Top-up Premi 7253 Biaya Cetak Ulang Polis 7254 Biaya Perubahan Polis 7255 Biaya Cetak Kartu - Masukkan kode pembayaran, Nomor Polis
- Masukkan jumlah premi Anda.
- Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
- Simpan slip ATM BCA sebagai bukti pembayaran.